ditangkap polisi togelBANGKA BELITUNG, - Polisi menangkap dua agen togel berinisial MA alias Mansur (53) dan SU alias Manto (61) saat mereka melakukan rekap penjualan diKakek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Syafrin (55) ditangkap karena menjadi juru tulis togel. Omzet togel itu mencapai Rp 1 juta per harinya.