web judiSitus yang diblokir Kominfo terpantau hingga Agustus 2022 kebanyakan adalah judi on. Konten judi dinilai berpotensi besar merugikan masyarakat.Pada dasarnya, web developer yang membuat website judi on berpotensi dijerat pasal perjudian dalam KUHP lama atau UU 12025 tentang KUHP